Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD), pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
“Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.
Budi mengungkapkan, penyidik menyita sejumlah berkas dalam penggeledahan tersebut. Selain dokumen, penyidik juga mengamankan uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Penyidik mengamankan beberpaa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penggeledahan belum berhenti di satu lokasi. Penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain di wilayah Madiun. Namun, lokasi tersebut belum dapat diungkapkan secara rinci.
“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung,” ucap Budi.
Maidi berstatus tersangka bersama dua orang lainnya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), orang kepercayaan Maidi Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Maidi dan Thariq juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
“Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.
Budi mengungkapkan, penyidik menyita sejumlah berkas dalam penggeledahan tersebut. Selain dokumen, penyidik juga mengamankan uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Penyidik mengamankan beberpaa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penggeledahan belum berhenti di satu lokasi. Penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain di wilayah Madiun. Namun, lokasi tersebut belum dapat diungkapkan secara rinci.
“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung,” ucap Budi.
Maidi berstatus tersangka bersama dua orang lainnya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), orang kepercayaan Maidi Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Maidi dan Thariq juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
