Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (12/3).
“Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Muhamad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ucap jaksa.
Lanjutnya, “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari penjara.”
Pertimbangan Dasar Tuntutan Pidana 9 Tahun
Kemudian, Jaksa juga menjabarkan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dari tuntutan Ammar Zoni. Hal yang memberatkan hukuman adalah perbuatan para terdakwa yang dianggap meresahkan masyarakat, dapat merusak generasi muda, serta tidak mematuhi program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Terdakwa 6, Muhammad Ammar Akbar, tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” tambah jaksa.
Namun, perilaku sopan Ammar selama rangkaian persidangan menjadi hal yang meringankan tuntutannya.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, mantan suami Irish Bella itu bersama lima orang lainnya diduga menjadi pemasok serta pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Adapun lima terdakwa lainnya adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Atas perbuatannya, Ammar dan lima terdakwa lainnya didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
