Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.
Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.
Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.
Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.
Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.
Baca Juga :
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tunjukkan Progres Signifikan
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.
Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.
Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.
Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.
Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.
Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.
Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
