
Jakarta: Kasus pembunuhan seekor tapir di Mesuji, Lampung bikin elus dada. Satwa dilindungi itu tidak hanya dibunuh, tetapi dagingnya juga dimasak.
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kronologi Tapir Dilindungi Dibunuh
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, video satwa dilindungi itu kemudian viral di media sosial.
Tak lama kemudian satwa tersebut berlari menuju kawasan Hutan Register 45. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan setelah memasuki kawasan hutan tapir itu diduga dikejar oleh beberapa warga.
Hewan tersebut kemudian ditombak, disembelih, lalu dipotong-potong hingga dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Baca Juga :
Dua Satwa Dilindungi Mati, DPRD Desak Pembenahan Total Bandung Zoo
Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43), yang seluruhnya merupakan warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan golok yang digunakan untuk menyembelih tapir.
“Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video proses pemotongan tapir yang sempat beredar di media sosial, sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut, serta tulang, kulit, dan sisa daging tapir yang telah diolah.
Tapir Sumatra (Tapirus indicus) merupakan satwa yang berstatus terancam punah dan dilindungi penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Perburuan, penganiayaan, penyembelihan, maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kronologi Tapir Dilindungi Dibunuh
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, video satwa dilindungi itu kemudian viral di media sosial.
Tak lama kemudian satwa tersebut berlari menuju kawasan Hutan Register 45. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan setelah memasuki kawasan hutan tapir itu diduga dikejar oleh beberapa warga.
Hewan tersebut kemudian ditombak, disembelih, lalu dipotong-potong hingga dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43), yang seluruhnya merupakan warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan golok yang digunakan untuk menyembelih tapir.
“Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video proses pemotongan tapir yang sempat beredar di media sosial, sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut, serta tulang, kulit, dan sisa daging tapir yang telah diolah.
Tapir Sumatra (Tapirus indicus) merupakan satwa yang berstatus terancam punah dan dilindungi penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Perburuan, penganiayaan, penyembelihan, maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(RUL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

