
Sidang tertutup ini beragendakan pengungkapan identitas penggugat dan tergugat. Sarwendah selaku tergugat hadir langsung, sementara Ruben sebagai penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya.
Contents
Lanjut ke Tahap Mediasi
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah menyebut bahwa persidangan selanjutnya akan memasuki tahap mediasi pada Rabu, 22 Juli 2026. Proses ini bakal dipimpin oleh hakim mediator yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Acara tadi yang pertama adalah menyampaikan semua identitas penggugat dan tergugat. Lalu menetapkan hakim mediatornya,” ucap Chris.
“Jadi, nanti persidangan selanjutnya adalah mediasi oleh hakim mediator yang sudah ditunjuk oleh pengadilan. Di situ nanti mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat bahwa bisa ada perdamaian,” lanjutnya.
Pihak Sarwendah berharap proses tersebut dapat menghasilkan perdamaian. Ia menegaskan kliennya mengutamakan kepentingan anak-anak dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Chris juga ingin persoalan tersebut tidak lagi menjadi perdebatan di ruang publik karena seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme hukum. Mereka akan berkomunikasi dengan hakim mediator untuk menyusun jadwal sidang selanjutnya dalam rangka mediasi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, juga mengonfirmasi bahwa sidang akan dilanjut minggu depan. Ia menyebut bahwa kliennya wajib hadir dalam agenda mediasi tersebut.
Namun, jika berhalangan, kehadirannya dapat diwakilkan kepada kuasa hukum sesuai ketentuan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Di mediasi, pada prinsipnya menurut PERMA memang prinsipal wajib hadir. Tapi tidak menutup kemungkinan ketika prinsipal ada agenda, maka bisa dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Itu sudah ada aturannya,” pungkasnya.
Alasan Ruben Mengajukan Gugatan Hak Asuh
Isu hak asuh anak baru mencuat dalam hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah. Saat resmi berpisah pada 2024, keduanya diketahui tidak memperdebatkan hak asuh kedua anak mereka.
Ruben Onsu mengajukan gugatan pada 30 Juni 2026 karena merasa haknya sebagai ayah tidak dijalankan sesuai kesepakatan pengasuhan yang disusun saat perceraian dengan Sarwendah.
Salah satu poinnya adalah hak untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anak selama 2–3 hari dalam sepekan.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

