Jakarta, 20 April 2023
Diusulkan agar teks “anti-bullying” atau anti-bullying dimasukkan dalam RUU Kesehatan yang sedang dibahas di DPR dan pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh para dokter khususnya ketika mereka mengikuti Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kami telah menerima banyak laporan tentang perundungan. Namun, banyak dokter yang takut berbicara di depan umum karena mengancam karir mereka di masa depan. Mereka lebih diam dan menerima perlakuan perundungan. Untuk itu, kami merekomendasikan untuk memberikan perlindungan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Dr Mohammad Siaril.
Dalam Undang-undang Kesehatan Pasal 208E butir d memberikan perlindungan dari perundungan yang berbunyi: “Mahasiswa yang memberikan pelayanan kesehatan dilindungi dari kekerasan fisik dan mental serta perundungan.”
Selain pelajar, anti bullying juga berlaku bagi dokter dan tenaga kesehatan, Pasal 282 ayat 2 menyatakan: “Apabila tenaga medis dan tenaga kesehatan menerima suatu Perilaku.”
Anti-bullying merupakan salah satu perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan, antara lain perlindungan.
Dr Syahril menjelaskan pentingnya pemberantasan bullying agar sistem pendidikan di PPDS dapat berjalan sesuai etika, meritokrasi dan profesionalisme di saat negara sedang krisis kekurangan dokter spesialis.
“Kita harus menyederhanakan program pendidikan profesional. Masuknya harus murah, tidak sulit, dan harus berdasarkan prestasi, bukan karena ‘rekomendasi’. Jika Anda masuk, Anda tidak akan menemui hambatan non-teknis apapun,” kata Dr.Sharil
“RUU kesehatan akan menjadi solusi dari semua ini dan akan memberikan ketenangan bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu tidak tepat jika menganggap RUU tersebut akan merugikan dokter dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Pesan tersebut disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id.
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

