
JAKARTA: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak putusan Direktur Lokataru Haris Azhar yang menggugat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut. .
“Sidang menunjukkan bahwa eksepsi kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Cokorda Gede Arthana saat membacakan putusan sela, Senin, 22 Mei 2023.
Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Perintah tetap memeriksa perkara pidana nomor 202/pidsus/2023/PN Jakarta Timur. Menangguhkan biaya perkara sampai ada keputusan akhir,” jelas Hakim Kokoda.
Sementara itu, dalam sidang terpisah, majelis hakim yang diketuai Ketua Mahkamah Agung Cokorda Gede Arthana juga menolak eksepsi Fatia Maulidiyaanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
“Sidang menunjukkan bahwa pengecualian untuk pengacara terdakwa tidak dapat diterima,” kata Hakim Kokoda.
Majelis hakim juga memutuskan sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya dan memerintahkan JPU untuk tetap memberikan keterangan terkait kasus penjebakan Fatia Mauridiati dengan pemeriksaan saksi.
Haris Azhar dan Fateya didakwa kejaksaan dengan pasal pencemaran nama baik Luhut bin Saban Chadam. Jaksa membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 3 April 2023.
Jaksa menyebut Harris dan Fatia mencemarkan nama baik Luhut dengan membuat pernyataan dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Harris.
Judul videonya adalah “Tuhan Luhut di Balik Hubungan Aksi Ekonomi Militer di Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada! Video yang di bahas oleh Aliansi Indonesia Bersih berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” penelitian cepat.
Harris dan Fatia dijerat Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, Pasal 14 Ayat 2 UU No 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 UU KUHP mengatur tentang penghinaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya, follow akun google news Medcom.id
(akhir)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

