Jakarta, 24 Mei 2023
Jemaah Haji 1444H/2023M akan memulai perjalanannya pada Rabu, 24 Mei 2023. Jamaah haji yang telah berangkat telah menyelesaikan ibadah haji (bisa) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.
“Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi syarat kesehatan agar bisa beribadah sesuai syariat,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.
Jemaah haji yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan dinyatakan sebagai jemaah haji sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki Kartu Sehat Jamaah Haji (KKJH).
Surat keterangan kesehatan jemaah haji adalah KTP jemaah haji yang berisi rekam medis jemaah haji, status vaksinasi, riwayat penyuluhan kesehatan dan informasi kesehatan lainnya.Kartu ini dilengkapi dengan kode batang Dan Kode QR Tersedia bagi petugas kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan jemaah haji melalui aplikasi petugas jarak jauh berdasarkan nomor bagian.
KKJH memiliki 2 kelompok warna, orange dan putih. Jemaah haji dengan KKJH berwarna jingga adalah jemaah haji dengan kondisi kesehatan yang berisiko tinggi. Sedangkan orang yang tergolong ras kulit putih tidak berisiko terhadap kondisi kesehatan tersebut.
Kondisi kesehatan yang berisiko tinggi bagi jemaah yang ditetapkan berusia sekurang-kurangnya 60 tahun; dan/atau faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang dapat menyebabkan pembatasan.
KKJH memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Jenazah jemaah haji diharapkan lebih terawat agar ibadahnya dapat berjalan dengan lancar.
Setiap jemaah dihimbau untuk selalu membawa KKJH-nya, terutama saat meninggalkan pondok.Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas kesehatan memindai kode batang Terdaftar di KKJH.
“Kami merekomendasikan agar setiap jemaah tetap membawa kartu sehat bagi jemaah, terutama saat beribadah, sehingga memudahkan untuk memanggil layanan kesehatan setiap saat,” pungkasnya.
Pesan itu disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id (RW).
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

