
Jakarta: Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengaku jengkel dengan pengakuan pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan yang mengaku sebagai korban. Sebab, mereka mengetahui perbuatannya tapi tak melawan.
“Itu bukan korban. Kalau korban ada perlawanan. Kalau (ada) perlawanan, kenapa dia bisa durasi berapa lama, berulang, dan terima sesuatu,” kata Asep, dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 26 September 2023.
Menurut dia, seluruh pemeran film porno tersebut mengetahui dan menghendaki perbuatannya. Sehingga, mereka dapat dijerat hukum yang mengatur tentang pornografi.
Bisa terjerat pasal pornografi
“Pornografi, kesusilaan, baik di KUHP maupun UU ITE itu kan barang siapa sengaja, mengetahui, dan menghendaki. Jadi, kalau dia mengetahui perbuatan itu dan menghendaki perbuatan itu, ya masuklah barang itu. Jadi, enggak bisa dikatakan korban,” lanjutnya.
Belasan pemeran film porno rumah produksi Karya Bintang mengaku dijebak I, sutradara. Mereka berdalih dipaksa oleh I dan mengaku sebagai korban.
Salah satu pemeran pria, P, mengaku tidak mengetahui film apa yang akan ia perankan. Ia mengatakan sutradara meyakinkan para pemeran bahwa film yang mereka produksi legal serta memiliki badan hukum.
“Sampai di lokasi saya enggak tahu kalau main film kayak gini. Dan satu lagi, kita juga dibilang film ini legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi. Saudara I bilang ini berbadan hukum, legal. Jadi, kita coba untuk memainkannya karena otak kita kayak digiring, ini legal,” ujar P.
Mengaku dipaksa
Pengakuan yang sama disampaikan oleh salah satu pemeran perempuan, M. M mengatakan dirinya dipaksa melakukan adegan yang I inginkan tanpa skrip. Ia mendapat bayaran senilai Rp1 juta.
“Dipaksa melakukan semua adegan yang dia suruh dan tidak ada skrip sama sekali. Adegannya mulai dari semua, aku disuruh buka baju sama dia, dan itu banyak banget,” ungkap M.
Baca: Tak Tahu Berakting di FIlm Dewasa, Siskaeee Ngaku Ditawari Film Religi
M mengaku terpaksa mengikuti arahan I. Ia tidak tahu cara untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari produksi film porno tersebut.
“Aku terpaksa karena aku gak tahu mau menyelamatkan dirinya gimana kan,” tutur M. (Ajeng Putri Yuwono)
“Itu bukan korban. Kalau korban ada perlawanan. Kalau (ada) perlawanan, kenapa dia bisa durasi berapa lama, berulang, dan terima sesuatu,” kata Asep, dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 26 September 2023.
Menurut dia, seluruh pemeran film porno tersebut mengetahui dan menghendaki perbuatannya. Sehingga, mereka dapat dijerat hukum yang mengatur tentang pornografi.
Bisa terjerat pasal pornografi
“Pornografi, kesusilaan, baik di KUHP maupun UU ITE itu kan barang siapa sengaja, mengetahui, dan menghendaki. Jadi, kalau dia mengetahui perbuatan itu dan menghendaki perbuatan itu, ya masuklah barang itu. Jadi, enggak bisa dikatakan korban,” lanjutnya.
Belasan pemeran film porno rumah produksi Karya Bintang mengaku dijebak I, sutradara. Mereka berdalih dipaksa oleh I dan mengaku sebagai korban.
Salah satu pemeran pria, P, mengaku tidak mengetahui film apa yang akan ia perankan. Ia mengatakan sutradara meyakinkan para pemeran bahwa film yang mereka produksi legal serta memiliki badan hukum.
“Sampai di lokasi saya enggak tahu kalau main film kayak gini. Dan satu lagi, kita juga dibilang film ini legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi. Saudara I bilang ini berbadan hukum, legal. Jadi, kita coba untuk memainkannya karena otak kita kayak digiring, ini legal,” ujar P.
Mengaku dipaksa
Pengakuan yang sama disampaikan oleh salah satu pemeran perempuan, M. M mengatakan dirinya dipaksa melakukan adegan yang I inginkan tanpa skrip. Ia mendapat bayaran senilai Rp1 juta.
“Dipaksa melakukan semua adegan yang dia suruh dan tidak ada skrip sama sekali. Adegannya mulai dari semua, aku disuruh buka baju sama dia, dan itu banyak banget,” ungkap M.
Baca: Tak Tahu Berakting di FIlm Dewasa, Siskaeee Ngaku Ditawari Film Religi
M mengaku terpaksa mengikuti arahan I. Ia tidak tahu cara untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari produksi film porno tersebut.
“Aku terpaksa karena aku gak tahu mau menyelamatkan dirinya gimana kan,” tutur M. (Ajeng Putri Yuwono)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(UWA)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

