
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 20 Maret 2020, tertulis: “Kesengajaan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat seolah-olah isinya asli dan tidak dipalsukan dapat menimbulkan kerugian”, 2023.
Abdul didakwa dengan pasal yang merinci Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat. Kemudian ada Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 264 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan perbuatan nyata.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Pengacara Salve Veritate, Fandi Denissatria, memuji penegakan kasus tersebut. Abdul Halim adalah pihak yang bersengketa dengan PT Salve Veritate atas kepemilikan lahan seluas 7,7 hektare.
Setelah dikonfirmasi pada Senin, 20 Maret 2023, Vandy mengatakan, “Penegak hukum masih bekerja untuk mengungkap aktor yang diduga mendukung Abdul Halim.”
Menurutnya, hal ini harus disosialisasikan. Fendi yakin ada pihak lain yang terlibat.
Keyakinan itu berdasarkan dakwaan Abdul Halim yang menyatakan ada pihak lain. “Siapa yang membantu Abdul Halim, yang membeli tanah darinya, dan yang menggunakan atau menguasai tanah milik PT Salve,” katanya.
Dakwaan Abdul Halim selanjutnya juga mengungkap pihak-pihak yang membantu Abdul Halim. Terutama penguasaan tanah secara ilegal.
“Dakwaan JPU juga menyatakan bahwa tanah milik PT Salve Veritate dibeli oleh Harto Khusumo dari Abdul Halim dan sekarang digunakan oleh PT Temas,” kata Fandi.
Menurut dia, kejaksaan Abdul memperkuat perannya sebagai boneka yang digunakan partai politik tertentu untuk mengambil alih lahan milik PT Salve Veritate. Atas dasar itu, Fan Di mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Hingga berita ini dirilis, Abdul Halim dan pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Sejak akhir 2021, Satgas Mafia Tanah Anti Mafia Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia lahan seluas 7,7 hektare di Cakung Barat, Jakarta Timur, yang disengketakan Abdul Halim dan PT Salve Veritate.
Mereka adalah Jaya, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, delapan pegawai BPN DKI Jakarta, pensiunan pegawai BPN, Abdul Halim sebagai pihak yang bersengketa, dan Lurah Cakung Barat berinisial RD.
Mereka diduga memberikan informasi palsu dan/atau akta palsu dalam akta yang sebenarnya nyata PT Salve Veritate melibatkan staf BPN.
Selain itu, Jaya yang merupakan mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta juga disidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Dihukum tiga tahun enam bulan penjara Kasus Mafia Tanah.
Jaya diduga memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate.
Sedangkan Abdul Halim tetap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya, follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

