
Medan: Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menuntut mati 93 terdakwa perkara narkoba selama periode Januari hingga awal Desember 2023.
“Hukuman mati tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Senin, 18 Desember 2023.
Ia merinci tuntutan mati tersebut, antara lain dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan 40 terdakwa, Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deli Serdang 10 terdakwa, Kejari Serdang Bedagai delapan terdakwa, Kejari Tanjungbalai lima terdakwa dan Kejari Batubara tiga terdakwa.
“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa,” ujarnya.
Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.
“Dari 93 terdakwa yang dituntut dengan pidana mati, sebagian di antaranya setelah mengajukan banding dan kasasi, ada yang divonis hakim tetap dengan pidana mati dan ada juga yang divonis seumur hidup,” ucapnya.
Menurut Yos, jika mengacu pada kondisi kejahatan peredaran narkoba saat ini merupakan kejahatan yang dilakukan antarnegara tanpa batas dan wilayah.
“Kita harus bergerak bersama dan bergandengan tangan untuk menekan angka kejahatan narkotika ini, untuk itu harus membentengi diri agar tidak sampai terjerat dengan narkotika ini. Sekali mencoba maka akan sulit lepas dari candu dan ketergantungan,” ucapnya.
“Hukuman mati tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Senin, 18 Desember 2023.
Ia merinci tuntutan mati tersebut, antara lain dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan 40 terdakwa, Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deli Serdang 10 terdakwa, Kejari Serdang Bedagai delapan terdakwa, Kejari Tanjungbalai lima terdakwa dan Kejari Batubara tiga terdakwa.
“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa,” ujarnya.
Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.
“Dari 93 terdakwa yang dituntut dengan pidana mati, sebagian di antaranya setelah mengajukan banding dan kasasi, ada yang divonis hakim tetap dengan pidana mati dan ada juga yang divonis seumur hidup,” ucapnya.
Menurut Yos, jika mengacu pada kondisi kejahatan peredaran narkoba saat ini merupakan kejahatan yang dilakukan antarnegara tanpa batas dan wilayah.
“Kita harus bergerak bersama dan bergandengan tangan untuk menekan angka kejahatan narkotika ini, untuk itu harus membentengi diri agar tidak sampai terjerat dengan narkotika ini. Sekali mencoba maka akan sulit lepas dari candu dan ketergantungan,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(MEL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

