Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak hati-hati mengomentari kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Jokowi mengaku belum menerima informasi detail soal kasus ini.
“Saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” ucap usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), di Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Jokowi menyebut kasus itu masih simpang siur. Dia tidak ingin sembarang berkomentar.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail,” kata Jokowi.
Kepala Negara mengaku masih mencari informasi mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut. Jokowi hanya menegaskan kalau kasus itu sudah masuk ranah penegak hukum.
“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi,” terang Jokowi.
Jokowi mengatakan proses hukum menjadi kewenangan aparat. Baik itu soal dugaan korupsi yang ditangani KPK, maupun pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
“Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan, di kejaksaan,” ucap dia.
Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” ucap usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), di Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Jokowi menyebut kasus itu masih simpang siur. Dia tidak ingin sembarang berkomentar.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail,” kata Jokowi.
Kepala Negara mengaku masih mencari informasi mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut. Jokowi hanya menegaskan kalau kasus itu sudah masuk ranah penegak hukum.
“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi,” terang Jokowi.
Jokowi mengatakan proses hukum menjadi kewenangan aparat. Baik itu soal dugaan korupsi yang ditangani KPK, maupun pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
“Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan, di kejaksaan,” ucap dia.
Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AGA)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan