Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, mengatakan dana tersebut sudah diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan untuk transparansi.
“Nanti hasil auditnya pasti ada, nanti dari mana sumbernya, untuk apa alokasinya, semua ada dalam dana kampanye TKN, nanti itu akan ada auditnya dan bisa di-publish,” ujar Herman, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Menurut dia, anggaran program bagi-bagi makan siang dan susu gratis tersebut sudah disampaikan kepada KPU. Hal itu sudah menjadi syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Jadi pada waktu kita ditetapkan sebagai peserta pemilu, begitu partai itu ditetapkan sebagai peserta pemilu kemudian ada peserta perorangan, yaitu DPD, itu harus menyertakan rekening dana kampanye pada setiap level, di tingkat pusat tingkat daerah kabupaten, kota, pilpres. Tim TKN itu harus menyetorkan rekening dana kampanye yang itu akan diaudit gitu,” ujar dia.
Pada hari pertama kampanye, TKN Prabowo-Gibran berencana menyalurkan paket makan siang dan susu gratis untuk masyarakat di 200 kota dan kabupaten. Kegiatan ini akan dilakukan dalam dua pekan pertama di masa kampanye Pilpres 2024.
Model Kampanye Lain
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty merespons kegiatan bagi-bagi makan siang dan susu gratis yang dilakukan TKN Prabowo-Gibran. Lolly menyebut kegiatan itu sebagai bentuk kampanye lain, seperti yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
“Di ketentuan PKPU 15 itu diatur tentang metode kampanye, salah satu metode kampanye itu adalah kegiatan lain-lain. Dalam konteks ini ada bazar, pasar seni, dan sebagainya yang variatif,” ujar Lolly, Jakarta, Selasa, 28 November 2023.
Menurut Lolly, semua kegiatan kampanye peserta pemilu disampaikan kepada Bawaslu. Dia menegaskan kegiatan kampanye dengan metode lain-lain diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ketentuannya jelas, dia tidak boleh melanggar ketentuan Pasal 280 itu,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
((AZF))
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan