Jakarta, 11 Maret 2023
Kementerian Kesehatan merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) di Jakarta, Sabtu (3/11).
Pemutakhiran ini mencakup penyediaan data yang semakin lengkap dan tampilan halaman yang lebih baik dan interaktif sehingga memudahkan pemantauan ketersediaan data tenaga kesehatan lintas wilayah.
Dalam keterangannya, Menkes Budi G. Sadikin mengapresiasi langkah Ditjen Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) untuk berkolaborasi dalam penyediaan data tenaga kesehatan yang akurat, komprehensif dan digital. Ia juga mendorong perluasan praktik baik ini.
“Kalau semua data dari Kemenkes bisa diotomatisasi seperti ini, saya bangga,” kata Menkes.
Menkes berharap dapat terus meningkatkan pengembangan platform Sinakes dengan tetap menjaga kualitas data. Hal ini penting karena data tersebut akan menginformasikan pengambilan keputusan yang tepat dan akurat oleh pemerintah, terutama terkait dengan tenaga kesehatan.
“Bagi saya kebersihan dan kualitas data sangat penting, terutama untuk mendukung kerja tenaga kesehatan di kabupaten, dan nantinya kita bisa memenuhi supply and demand tenaga kesehatan di setiap kabupaten”, jelas Menkes.
Sementara itu, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah memperoleh dan menyediakan database yang akurat, terstruktur, dan real-time yang mencakup berbagai jenis tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi tenaga kesehatan on the job dan tenaga kesehatan non dinas. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah sehingga dapat segera dipenuhi jika terjadi kekurangan tenaga kesehatan.
“Sehingga kita bisa memetakan kebutuhan riil tenaga kesehatan dan kemudian tentunya kita bisa mengembangkan dari segi sarana dan prasarananya,” kata Setiaji.
Setiaji menjelaskan, proses integrasi data tenaga kesehatan dimulai pada 2022. Sampai saat ini integrasi data tenaga kesehatan sudah 100% selesai, sedangkan integritas data sudah 90%.
Mengingat pentingnya data tersebut, Setiaji mengimbau para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk segera melengkapinya agar dapat diperbarui secara berkala.
“Kami ingin secepatnya selesai agar bisa digunakan untuk perencanaan dan akan terus kami kejar,” kata Setiaji.
Dalam implementasinya, platform Sinakes akan diintegrasikan dengan berbagai platform kesehatan, salah satunya adalah ASPAK, sebuah aplikasi yang mengumpulkan data dan informasi terkait sarana, prasarana, dan alat kesehatan di fasilitas kesehatan.
Integrasi ini memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk memantau, merencanakan, dan mengelola infrastruktur dan peralatan medis yang ada di fasilitas kesehatan.
“Pernah kita mau kirim dokter ke sana, cek alat medisnya ada, jangan sampai ke sana, seperti dokter jantung tapi alatnya tidak ada, atau sebaliknya alatnya ada tapi dokternya tidak ada, kita bisa mengantarkan,” jelasnya di jalan.
Nantinya Sinakes juga akan terintegrasi dengan SATUSEHAT. Selain integrasi lintas platform, Sinakes akan terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Meski begitu, Setiaji memastikan data aman dan terlindungi, terutama informasi yang bersifat pribadi dan sensitif.
“Saat ini baru bisa diakses Ditjen Kesehatan, ke depan kita buka untuk umum, tentu kita lihat apa yang bisa kita buka seperti data para ahli di daerah, tapi nanti ada untuk menjaga privasi. Untuk privasi, kami harus melindungi Itu nomor ponsel, NIK dan tanggal lahir, tetapi jika hanya nama dan nomor (pekerja), tidak ada masalah keamanan, “jelasnya.
Sejalan dengan harapan Menkes, Setiaji berharap agar platform Sinakes terus tumbuh dan berkembang ke depannya, tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tetapi juga kebutuhan pelayanan kesehatan.
Pesan itu disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Dinas Kesehatan melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669. (MF)
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan