Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum kasus kopi sianida dan kematian Wayan Mirna Salihin sudah sesuai aturan. Dipastikan, tak ada kekeliruan selama proses pengungkapan hingga putusan hakim terkait kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merespons viralnya film dokumenter Ice Cold. Pro dan kontra proses hukum kematian Mirna mengemuka usai Netflix merilis fim tersebut.
“Maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter,” kata Ketut saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ketut menyampaikan proses persidangan kasus kopi sianida tersebut bersifat terbuka. Tak ada hal yang ditutup-tutupi selama pembuktian dilakukan di pengadilan.
“Apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media,” ungkap dia.
Ktut meminta agar proses hukum kematian Mirna tak dijadikan polemik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka disarankan melakukan upaya hukum.
“Dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ujar dia.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merespons viralnya film dokumenter Ice Cold. Pro dan kontra proses hukum kematian Mirna mengemuka usai Netflix merilis fim tersebut.
“Maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter,” kata Ketut saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ketut menyampaikan proses persidangan kasus kopi sianida tersebut bersifat terbuka. Tak ada hal yang ditutup-tutupi selama pembuktian dilakukan di pengadilan.
“Apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media,” ungkap dia.
Ktut meminta agar proses hukum kematian Mirna tak dijadikan polemik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka disarankan melakukan upaya hukum.
“Dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ABK)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan