
Yogyakarta: Polisi di Yogyakarta telah menangkap 15 orang yang diduga melakukan kejahatan jalanan atau street crime. Aksi pelaku viral di media sosial, memperlihatkan korban tak berdaya dan masih terus dipukuli.
Pelaku 6 orang kategori dewasa berinisial AND 18; DC, 19; Frontline, 18; Yes, 20; RK, 18; -17 tahun. Korban N, berusia 15 tahun, saat ini dirawat di rumah sakit.
“(Korban) sudah pingsan tapi masih dikeroyok,” kata Kapolres Yogyakarta AKBP Suwondo Nainggolan di Polres Yogyakarta, Minggu, 26 Maret 2023.
Suwondo mengatakan, korban dan beberapa temannya awalnya ingin melakukan perang celemek di kawasan Demak Ijo Kecamatan Gamping Nogotirto Kabupaten Sleman pada Jumat pagi, 24 Maret 2023. N dan 9 temannya berkeliling kota Yogyakarta dengan 4 sepeda motor.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Rombongan korban bertabrakan dengan pelaku saat melintasi Jalan HOS Cokroaminoto di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta. Di tempat inilah umpatan dan kutukan terjadi.
“Kemudian kedua motor (pelaku) berbalik dan mengejar rombongan korban,” jelas Suwondo.
Di sinilah sekelompok pelaku mulai mengejar sekelompok korban. Di tengah jalan, kelompok penyerang yang awalnya tertinggal bergabung dalam pengejaran.
Saat tiba di kawasan Bumijo Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta, salah satu pelaku melempari N dengan batu hingga menyebabkan N terjatuh dari sepeda motor. N jatuh ke dalam panci.
“Korban jatuh (N) dipukuli meski tidak berdaya,” ujarnya.
N dibawa ke Rumah Sakit Umum Sardjito Yogyakarta akibat kekerasan tersebut. Untungnya, N segera mendapat perawatan medis dan kondisinya dikatakan berangsur membaik. Pada saat yang sama, setelah kasusnya viral di Internet, 15 orang telah ditangkap, dan polisi melakukan perburuan berdasarkan laporan tersebut.
Berawal dari penangkapan pelaku, polisi menyita 13 sepeda motor, batu, ikat pinggang, celemek, jaket dan hoodie. Kepada polisi, pelaku mengaku emosi.
“Mereka (pelaku) melakukannya (tindakan kekerasan) karena kesal,” kata Mizuwon.
Pelaku yang berstatus tersangka dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berdasarkan pasal 170 KUHP. Sebanyak sembilan anak yang berhadapan dengan hukum terlibat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(Denmark)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

