Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil pengawasan rutin pada triwulan I Tahun 2026, ditemukan 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko serius bagi kesehatan konsumen. Temuan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari kosmetik lokal, impor, hasil kontrak produksi, hingga produk tanpa izin edar (TIE).
Dari Iritasi hingga Risiko Kanker
BPOM mengidentifikasi sejumlah zat berbahaya dalam daftar produk tersebut. Berikut adalah dampak kesehatan yang mengintai jika nekat menggunakan bahan-bahan tersebut:
Merkuri & Hidrokinon: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen, iritasi, hingga kerusakan ginjal.
Asam Retinoat: Menyebabkan iritasi kulit berat dan bersifat teratogenik (berisiko pada janin).
Deksametason: Berisiko memicu dermatitis, jerawat, dan gangguan hormonal.
Pewarna Merah K10: Selain memicu kanker, zat ini dapat mengganggu fungsi hati.
Cemaran 1,4-Dioksan: Senyawa yang bersifat karsinogenik atau berpotensi memicu kanker.
Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026
BPOM telah membatalkan izin edar dan menghentikan distribusi produk-produk berikut:
BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream (Mengandung hidrokinon & asam retinoat)
BRASOV Nail Polish No.125 (Mengandung pewarna merah K10)
LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 (Mengandung merkuri)
MADAME GIE Madame Take5 01 (Mengandung pewarna merah K10)
SELSUN 7 Herbal (Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
SELSUN 7 Flowers (Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection (Mengandung deksametason)
TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream (Mengandung deksametason)
BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
Sanksi Tegas bagi Pelaku Usaha
BPOM tidak main-main dalam menindak pelanggaran ini. Para pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk berbahaya tersebut terancam sanksi pidana berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Baca Juga :
26 Daftar Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Periode Oktober-Desember 2025
Kesehatan kulit adalah investasi jangka panjang, jadi jangan sampai kita mengorbankannya demi putih instan yang justru merusak organ dalam. Temuan ini jadi pengingat penting buat kita semua untuk lebih kritis lagi saat belanja skincare di marketplace.
(Fany Wirda Putri)
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko serius bagi kesehatan konsumen. Temuan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari kosmetik lokal, impor, hasil kontrak produksi, hingga produk tanpa izin edar (TIE).
Contents
Dari Iritasi hingga Risiko Kanker
BPOM mengidentifikasi sejumlah zat berbahaya dalam daftar produk tersebut. Berikut adalah dampak kesehatan yang mengintai jika nekat menggunakan bahan-bahan tersebut:
- Merkuri & Hidrokinon: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen, iritasi, hingga kerusakan ginjal.
- Asam Retinoat: Menyebabkan iritasi kulit berat dan bersifat teratogenik (berisiko pada janin).
- Deksametason: Berisiko memicu dermatitis, jerawat, dan gangguan hormonal.
- Pewarna Merah K10: Selain memicu kanker, zat ini dapat mengganggu fungsi hati.
- Cemaran 1,4-Dioksan: Senyawa yang bersifat karsinogenik atau berpotensi memicu kanker.
Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026
BPOM telah membatalkan izin edar dan menghentikan distribusi produk-produk berikut:
- BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream (Mengandung hidrokinon & asam retinoat)
- BRASOV Nail Polish No.125 (Mengandung pewarna merah K10)
- LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 (Mengandung merkuri)
- MADAME GIE Madame Take5 01 (Mengandung pewarna merah K10)
- SELSUN 7 Herbal (Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
- SELSUN 7 Flowers (Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
- TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection (Mengandung deksametason)
- TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream (Mengandung deksametason)
- BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
- MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
- MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream (Tanpa izin edar, mengandung hidrokinon & asam retinoat)
Sanksi Tegas bagi Pelaku Usaha
BPOM tidak main-main dalam menindak pelanggaran ini. Para pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk berbahaya tersebut terancam sanksi pidana berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Kesehatan kulit adalah investasi jangka panjang, jadi jangan sampai kita mengorbankannya demi putih instan yang justru merusak organ dalam. Temuan ini jadi pengingat penting buat kita semua untuk lebih kritis lagi saat belanja skincare di marketplace.
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
