
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap dalam kasus yang ditangani Mahkamah Agung (MA). Lembaga antikorupsi sangat terbuka jika masyarakat ingin membantu mengusut kasus dengan memberikan beberapa informasi.
“Peran masyarakat tentunya penting dalam proses penyidikan, maka dari itu kami mengapresiasi upaya pihak-pihak yang menerima informasi, memperoleh informasi, dan memiliki informasi yang relevan dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” Senin, 15 Mei 2023 Juru Bicara KPK kata Ali Fikri dari dalam gedung. KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan, Tim Pengaduan Masyarakat KPK tentu akan mengambil semua laporan yang masuk. Semua informasi tentunya akan dianalisis korelasinya dengan kasus yang sedang diproses.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Dengan begitu kita bisa menindaklanjuti apakah diperlukan dalam proses investigasi yang sedang kita lakukan,” kata Ali.
Linda, warga Jakarta, juga memberikan informasi kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan suap tersebut.dia membawa sebuah flash drive Berisi rekaman.
Menurutnya, rekaman itu terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tidak merinci apa yang ada di dalamnya.
“KPK sudah menerima laporannya. Saya juga sudah membawa rekamannya,” kata Linda.
Linda mengatakan rekaman itu terkait dengan identitas tersangka yang diterima Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hassan. KPK diharapkan menganalisis rekaman yang diberikannya.
“Saya ingin ECC mendengar bukti rekaman dulu karena saya tidak ingin diserahkan kepada saya secara tiba-tiba,” kata Linda.
KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dalam penanganan kasus tersebut oleh Mahkamah Agung. Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dadan Terry Yudianto masuk dalam dakwaan Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap. Ia diduga menjadi jembatan antara pengacara Theodorus Yosep Parera dengan debitur koperasi simpan pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hassan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunawarto mengatakan, Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan untuk membahas pidana kasasi No 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
“Kejadiannya di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat, terdakwa pertama (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto, penghubung Hasbi Hasan,” kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan pengadilan tipikor. Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti akun berita Google Nomor perangkat medis
(AZF)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

