
Dalam kasus tersebut, aparat keamanan Armenia telah mengamankan sejumlah WNI yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Berikut sejumlah fakta kasus tersebut:
Contents
1. Korban ditemukan meninggal di mes pekerja
Kasus ini bermula ketika seorang WNI berusia 24 tahun asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia pada 15 Juli 2026 di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan.
Otoritas Armenia menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan. Dugaan tersebut mendorong kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap sejumlah rekan kerja korban yang juga merupakan WNI.
2. Keluarga sebut korban tewas dianiaya
Kasus kematian WNI inisial V viral di media sosial dan diduga kuat merupakan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sesama WNI. Adik korban, Arnold Laurenc Tamboto, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menerima informasi dari rekan kerja V di Armenia.
Keluarga mengaku menerima laporan bahwa saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat lakban, serta mulut dan lehernya juga dilakban.
3. Enam WNI sempat diamankan
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan aparat Armenia sempat mengamankan enam WNI terkait kasus tersebut. Korban maupun para terduga pelaku diketahui sama-sama berkewarganegaraan Indonesia.
“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Heni di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
4. Empat WNI masih menjalani proses hukum
Dari enam WNI yang diamankan, dua orang telah dibebaskan. Sementara itu, empat WNI lainnya masih ditahan oleh otoritas Armenia untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kemlu menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut sekaligus memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk penanganan jenazah korban dan pendampingan terhadap para WNI, KBRI Kiev telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia.
“Sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” tambah Heni.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(PRI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

