Jakarta: Polri akan menindak tegas wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan pelanggaran berat di kawasan Bali. Hal itu sebagai tanggapan atas viralnya video turis asing melanggar peraturan lalu lintas di kawasan Canggu Bali. Saat ditegur oknum polisi, turis asing itu langsung mengamuk ke arah polisi.
Kepala Bagian Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemda Bali dan Kantor Imigrasi Bali untuk menindak tegas para turis asing nakal tersebut. Saat dihubungi, Sabtu, 18 Maret 2023, Dedi mengatakan: “Tentu saja, jika ada pelanggaran yang serius, kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Biro Imigrasi.”
Dedi menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan penertiban, khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas. Dedi mengatakan penindakan terhadap turis asing akan tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Tentunya keutuhan kendaraan dan pelanggarannya sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Bali mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas di bawah kewenangan Polda Bali.
“Tim Ditlantas Polda Bali dan Satlantas sedang patroli dan aktif memeriksa pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran baik di dalam negeri maupun oleh orang asing (WNA),” kata Bayu.
Polisi mengincar wisatawan tanpa helm, TNKB (Nomor Kendaraan Bermotor), dan dokumen. Pelanggaran lalu lintas oleh turis asing juga bisa dipengaruhi oleh masyarakat Bali yang tidak menaati peraturan lalu lintas, kata Bayu.
Karena itu, kata dia, tindakan tegas akan diambil terhadap semua pelanggar lalu lintas, bukan hanya turis asing. “Kadang-kadang mereka melihat warga dalam negeri tidak pakai helm, jadi mereka (wisatawan asing) ikut-ikutan,” kata Bayu.
Saat melakukan kegiatan tersebut, Bayu menjelaskan pihaknya kerap menjumpai turis asing yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) internasional. Pihaknya meminta penyedia jasa rental sepeda motor memperkenalkan persyaratan SIM card internasional bagi wisatawan mancanegara yang ingin menyewa sepeda motor.
“Penyewa telah diimbau untuk menyertakan persyaratan kartu SIM bagi wisatawan asing yang ingin menyewa sepeda motor,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, pihaknya sangat menghormati kehadiran wisman di Bali di tengah pandemi Covid-19. Karena kehadiran mereka bisa memulihkan perekonomian Bali.
(Julan Nadif Rahmat)
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti Akun Google News Medcom.id
(ADN)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan