
Di Indonesia, keberadaan sektor industri hasil tembakau juga melibatkan banyak industri turunan, sehingga memiliki efek ganda terhadap perekonomian dalam jumlah besar. Oleh karena itu, berbagai kebijakan terkait sektor ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bersama lintas kementerian agar kebijakan yang dihasilkan akan berimbang dan adil.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Carmelita Hartoto, menjelaskan industri tembakau merupakan sumber pekerjaan bagi jutaan masyarakat Indonesia, termasuk bagi petani tembakau.
“Oleh karena itu, dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan industri tembakau serta kesejahteraan masyarakat secara luas,” kata dia dilansir Sabtu, 7 Oktober 2023.
Berdasarkan kajian Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), peraturan terhadap industri hasil tembakau yang dibuat oleh pemerintah saat ini sudah cukup memberatkan. Dampaknya sudah terlihat dari jumlah pabrik rokok yang mengalami penurunan, yakni dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 di tahun 2022.
Carmelita juga menyarankan dalam perumusan kebijakan sektor tembakau, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi selain aspek kesehatan sehingga keberlanjutan sektor tersebut dapat terjaga, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.
“Ini memang merupakan tantangan yang kompleks, tetapi jika dihadapi dengan pendekatan yang holistik, kita dapat mencapai hasil yang positif bagi semua pihak terkait,” tegasnya
Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Jatim Adik Dwi Putranto mendorong agar pemerintah mengefektifkan saja aturan yang sudah ada, yaitu PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Adik mengingatkan, UU Kesehatan tidak menempatkan produk tembakau sebagai komoditas terlarang. Karenanya, lanjut dia, UU yang disahkan di DPR pada Juli 2023 lalu juga tidak melarang penjualan maupun promosi produk tembakau.
“Tapi, kalau melihat draft RPP yang ada, produk tembakau seolah jadi barang terlarang, disini lah pemerintah perlu menelaah lagi dengan lebih hati-hati,” jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

