Jakarta, 28 April 2023
Kementerian Kesehatan menambahkan rejimen vaksin Indovac sebagai pendorong kedua vaksin utama Pfizer, selain vaksin AstraZeneca. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat Indonesia terhadap COVID-19, khususnya subvarian Arcturus.
Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 juga terus meningkat, dengan 1.879 kasus konfirmasi positif di Indonesia per Kamis (27/4).
“Untuk terus mengendalikan pandemi, pemerintah menambah jenis vaksin booster untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap COVID-19, khususnya bagi kelompok rentan,” jelas Dr. Mohammad Syahril, Jumat (28/4)
Meski subvarian Arcturus belum menyebabkan lonjakan kasus di Indonesia, masyarakat diimbau tetap waspada. Mengingat setiap kali muncul varian baru COVID-19, india memiliki pola peningkatan kasus yang sama dengan India. Apalagi India dan Singapura saat ini menjadi dua negara dengan proporsi XBB terbesar. 1,16 adalah yang tertinggi di dunia.
“Jika kita kembali ke masa lalu, polanya kurang lebih sama dengan di India, dengan varian baru — lonjakan kasus,” tambah Dr.Sharil
Penambahan regimen vaksin Indovac tertuang dalam Surat Edaran Dirjen No. IM.02.04/C/2034/2023 tanggal 23 April 2023
Dosis Lanjutan Tambahan (Boost) Rejimen Vaksinasi COVID-19 untuk Penerima Vaksin Utama Pfizer yang Ditargetkan
Vaksin penguat kedua Indovac diberikan dengan dosis penuh atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac diberikan setiap 6 bulan sejak dosis booster pertama. Dosis booster kedua Indovac kepada masyarakat diberikan di fasilitas kesehatan atau layanan vaksinasi COVID-19.
Saat ini dapat diberikan 24 rejimen dosis booster, yaitu:
Kombinasi vaksin primer Sinovac:
AstraZeneca setengah dosis (setengah dosis) atau 0,25 ml
Pfizer setengah dosis atau 0,15ml
Moderna dosis penuh atau 0,5ml
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 mL
Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Inavac full dose (dosis penuh) atau 0,5ml
Kombinasi vaksin primer AstraZeneca:
Moderna setengah dosis (setengah dosis) atau 0,25ml
Pfizer setengah dosis atau 0,15ml
AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 mL
Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi vaksin Pimer Pfizer:
Pfizer dosis penuh atau 0,3ml
Moderna setengah dosis (setengah dosis) atau 0,25ml
AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 mL
Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi vaksin utama Moderna:
Moderna setengah dosis (setengah dosis) atau 0,25 ml
Pfizer setengah dosis atau 0,15ml
Kombinasi Vaksin Primer Janssen (J&J):
Janssen (J&J) dosis penuh atau 0,5ml
Pfizer dosis penuh atau 0,3ml
Moderna setengah dosis (setengah dosis) atau 0,25ml
Kombinasi vaksin asli Sinopharm:
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 mL
Kombinasi vaksin primer Covovax:
Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 mL
Menurut SE, vaksinasi booster (dosis lanjutan) dilakukan dengan dua mekanisme, vaksinasi homolog, yaitu dosis lanjutan (dosis booster) diberikan dengan jenis vaksin yang sama dengan dosis vaksin primer lengkap yang diperoleh sebelumnya.dan ahli xenologi, dengan pemberian dosis lebih lanjut (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer dosis penuh yang diperoleh sebelumnya
Vaksin untuk dosis selanjutnya (booster dose) akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing wilayah dengan mengutamakan vaksinasi dengan tanggal kadaluwarsa (ED) terdekat.
Selain membekali diri dengan vaksin COVID-19, pihaknya secara khusus mengimbau agar masyarakat segera waspada. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat sakit (flu), kontak dekat dengan orang sakit, dan saat berada di keramaian, untuk mencegah penyebaran atau penularan COVID-19.
“Ingat sekarang step up, kalau kurang sehat tes COVID-19, kalau positif COVID-19 segera isolasi mandiri. Manfaatkan layanan telehealth yang disediakan pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan untuk terinfeksi atau menyebarkan virus ke orang lain.” Tutup Dr.Sharil
Pesan itu disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.Untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id (NI)
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

