JAKARTA: Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menepis tudingan bermuatan politik terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. Ivan menjelaskan, pihaknya mengacu pada fakta dan hukum yang berlaku dalam menjalankan fungsinya menginvestigasi dan mengungkap transaksi mencurigakan.
“Kami ngotot dan berpegang teguh pada kebenaran, fakta, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya tidak ada niat politik apapun,” kata Ivan saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023.
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di DPR, Selasa, 21 Maret lalu, Benny K Harman, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, menuding pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai 349 transaksi. Triliun rupiah, PPATK memiliki nuansa politik yang kuat. PPATK dianggap tidak berwenang untuk mengungkapkan temuan tersebut kepada publik.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Terkait hal itu, Ivan selaku Sekretaris Dewan Negara (Komnas) menyatakan wajib berkoordinasi dan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada Ketua Dewan Negara yang dipimpin oleh Menko Polhukam. Keamanan (Menko). Polhukam) Mahfud MD.
“Kalau Kepala PPATK yang saya Sekretaris Presiden Komnas dilarang melaporkan kasus agregat, bagaimana bisa Presiden Komnas mengkoordinir dan mendorong penanganan kasus-kasus besar? Perlu perhatian,” bantah Iwan.
Berdasarkan catatan PPATK dalam rentang tahun 2002-2022. PPATK telah menerima 268 juta laporan dari pelapor. Ada 227,9 juta laporan transfer dana terkait luar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 742.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Diikuti oleh 445.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa dan 4.599 laporan keterlambatan transaksi. PPATK juga menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang valid sebagai data tambahan dan pemicu dalam analisis dan pemeriksaan proses pencucian uang.
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti Akun Google News Medcom.id
(akhir)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan