
JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil sampel suara Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Mehmet Adil (MA). Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi komunikasi yang diduga suap.
“Tim penyidik mengambil sampel suara tersangka MA untuk dicocokkan dengan beberapa percakapan yang terjadi saat menerima suap,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 April 2023.
KPK tidak membeberkan pembicaraan itu. Pembicaraan itu diduga kuat melibatkan Adil.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka usai Operasi Over the Hand (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis malam, 6 April 2023. Para tersangka itu adalah Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Penyidik Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
Mereka diduga terlibat menerima suap untuk pelayanan umrah dan mediasi audit keuangan. Penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut.
Adil diduga melanggar Pasal 12f atau Pasal 12a atau Pasal 12b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pasal 31 Tahun 1999 Perubahan atas UU No 1 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia juga diduga melanggar Pasal 5(1)a atau Pasal 5(1)b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikaitkan dengan Pasal 55(1)-1 KUHP.
Selain itu, Fitria diduga melanggar Pasal 5(1)a atau Pasal 5(1)b atau Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 sampai dengan 1 KUHP.
Terakhir, Fahmi diduga melanggar Pasal 12(a) atau Pasal 12(b) atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id.
(OSZA)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

