Jakarta: Yang pasti, penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lucas Enembe akan terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi.
“Update saat ini tim penyidik telah memeriksa total sekitar 90 saksi,” kata Juru Bicara Penegak Hukum KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Ali tidak mau menjelaskan lebih jauh tentang identitas para saksi. Beberapa dari mereka yang dipanggil adalah ahli dalam memastikan kesehatan Luke.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Termasuk ahli, ada ahli forensik, ada ahli forensik digital, ada ahli kesehatan dan beberapa ahli lainnya yang mendukung proses penyidikan,” kata Ali.
Lucas ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi. Lukas sempat bermasalah saat direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka melibatkan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019-2021. Padahal, perusahaan tersebut bergerak di bidang industri farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mengamankan proyek itu karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses lelang dimulai. Diyakini bahwa korespondensi disertai dengan suap.
Kesepakatan berkolusi dengan Rigitono, Lucas dan pejabat Papua lainnya adalah memberi biaya 14% dari nilai kontrak. biaya Pengurangan pajak harus dipotong.
Atas kesepakatan jahat itu, Rijatono mendapat tiga proyek. Pertama, peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek senilai Rp 14,8 miliar.
Kedua, perbaikan sarana dan prasarana penunjang PAUD terpadu senilai Rp 13,3 miliar.3. Proyek tata kelola lingkungan lokasi Menyanyi luar ruangan TNI AU, nilai proyeknya 12,9 miliar rupiah.
Lukas Enembe diduga mencuri 1 miliar rupiah dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima dana haram dari sumber lain.
Rijatono diduga melanggar Pasal 5(1) atau Pasal 5(2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Lucas diduga melanggar Pasal 12a atau b atau Pasal 11 dan 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2009.
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti Akun Google News Medcom.id
(akhir)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan