Jakarta: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membongkar jaringan peredaran narkotika sintetis lintas daerah yang dikendalikan melalui media sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial MS, SFA, MK, dan GPA dengan barang bukti tembakau sintetis.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan jaringan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan dengan memanfaatkan sistem pemesanan daring dan pengiriman paket terselubung.
Modus kemasan ayam goreng
Modus para pelaku terbilang cukup unik. Mereka menyamarkan paket narkoba menggunakan kemasan ayam goreng cepat saji seberat 65,58 gram untuk mengelabui petugas saat proses distribusi di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka MS di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada 10 Februari. Dari tangan pelaku, polisi menyita 155,88 gram tembakau sintetis. Hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pasta sintetis seberat 100 gram.
Petugas lalu menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna memantau jalur distribusi hingga paket diterima di Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka lain di wilayah Cipulir dan Pondok Aren.
Selain mengamankan narkotika siap edar, polisi juga menemukan dugaan aktivitas produksi narkotika sintetis. Di Cipulir, petugas menyita 2.330 gram tembakau sintetis, cairan alkohol, chloroform, timbangan elektrik, hingga gelas ukur.
Rangkaian pengungkapan berlanjut ke sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka GPA dengan barang bukti tembakau sintetis padat seberat 1.101 gram dan narkotika cair jenis spray sebanyak 15 mililiter.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial MS, SFA, MK, dan GPA dengan barang bukti tembakau sintetis.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan jaringan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan dengan memanfaatkan sistem pemesanan daring dan pengiriman paket terselubung.
Modus kemasan ayam goreng
Modus para pelaku terbilang cukup unik. Mereka menyamarkan paket narkoba menggunakan kemasan ayam goreng cepat saji seberat 65,58 gram untuk mengelabui petugas saat proses distribusi di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka MS di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada 10 Februari. Dari tangan pelaku, polisi menyita 155,88 gram tembakau sintetis. Hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pasta sintetis seberat 100 gram.
Petugas lalu menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna memantau jalur distribusi hingga paket diterima di Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka lain di wilayah Cipulir dan Pondok Aren.
Selain mengamankan narkotika siap edar, polisi juga menemukan dugaan aktivitas produksi narkotika sintetis. Di Cipulir, petugas menyita 2.330 gram tembakau sintetis, cairan alkohol, chloroform, timbangan elektrik, hingga gelas ukur.
Rangkaian pengungkapan berlanjut ke sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka GPA dengan barang bukti tembakau sintetis padat seberat 1.101 gram dan narkotika cair jenis spray sebanyak 15 mililiter.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
