Jakarta, 17 Oktober 2023
Pandemi COVID-19 menjadi titik balik Indonesia dalam memperkuat kapasitas kesehatan nasional. Utamanya untuk mengembangkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada pertemuan International Health Regulation (IHR) Joint External Evaluation (JEE) yang digelar di Jakarta, Senin (17/10).
“JEE memberikan arti penting dalam menganalisis dan mempersempit kesenjangan dalam pencegahan, deteksi, dan respons yang cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat,” ungkap Kunta.
Kunta menambahkan, pandemi COVID-19 menunjukkan banyak kesenjangan yang perlu diatasi, baik di level global, regional, dan nasional. Dan Indonesia sudah membuktikan diri mampu berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan tersebut.
Di tingkat global dan regional, Indonesia telah meningkatkan arsitektur kesehatan, memperkenalkan skema fasilitasi untuk membantu mobilitas selama keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat, koordinasi antara sektor keuangan dan kesehatan melalui Finance and Health Ministers Meeting, serta pembentukan dana pandemi.
Di tingkat nasional dan daerah, Indonesia mampu meningkatkan kapasitas untuk menyediakan akses, layanan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Termasuk melalui reformasi sektor kesehatan seperti penerapan transformasi kesehatan dan Undang-Undang kesehatan.
“Kemenkes memiliki enam pilar transformasi kesehatan dan saat ini memiliki Undang-Undang baru yang kami harap dapat meningkatkan sektor kesehatan,” lanjut Sekjen Kunta.
IHR JEE sendiri merupakan penilaian kapasitas negara Indonesia dalam 19 area teknis/kapasitas inti dalam menghadapi keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. IHR JEE melibatkan pemangku kepentingan multisektoral dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia, serta dukungan mitra organisasi internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim JEE Karen Sliter menjelaskan bahwa JEE dibuka dengan tujuan keamanan dan kesehatan.
“JEE mempunyai komitmen yakni datang sebagai rekan dan memantau assessment yang sudah dilakukan dengan melibatkan 19 diskusi multisektoral serta 3-5 prioritas tindakan area teknis,” kata Karen.
Proses IHR JEE dilaksanakan pada 16-20 Oktober 2023 dengan menggunakan JEE tools dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, diskusi peer to peer antara negara tuan rumah dan tim penilai eksternal, serta kunjungan lapangan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (DO)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

