Jakarta, 29 Maret 2023
Rancangan undang-undang (RUU) kesehatan memuat upaya untuk melatih dokter spesialis di Indonesia. Perlu peningkatan pelatihan dokter spesialis melalui penerapan pendidikan kedokteran rumah sakit.
Dalam hal ini, pendidikan kedokteran tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi tetapi juga di rumah sakit melalui fakultas yang melibatkan berbagai cabang ilmu kesehatan.
Dirjen Kesehatan dr. Arianti Anaya dari MKM mengatakan saat ini baru ada 21 prodi lokal atau prodi yang tersedia sebagai lokasi studi.
“Ini yang harus kita lakukan, bagaimana menambah fasilitas pendidikan dokter spesialis tetapi tidak menambah kuota jumlah dokter spesialis,” kata Drg. Arianti dalam sosialisasi RUU Kesehatan, Rabu (29/3).
Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28:1.000. Akibatnya, Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis dari 21 penyelenggara program studi spesialis.
“Kalau kita gambarkan petanya, kita lihat daerah yang spesialisnya hampir lengkap hanya di Jawa, sedangkan daerah lain kurang,” kata Drg. Ariantti.
Dilihat dari provinsi, 40% RSUD tidak memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar, antara lain kebidanan, anak, anestesiologi, bedah, radiologi, dan patologi klinik.
Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa terobosan dalam meningkatkan ketersediaan dokter spesialis, antara lain meningkatkan program penelitian dokter spesialis dan memanfaatkan rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan dokter spesialis.
Implementasinya akan bermitra dengan rumah sakit pendidikan yang ada serta perguruan tinggi dan universitas.
Lulus, lanjut ke drg. Arianti, akan mengisi kekurangan dokter spesialis di daerah. Sehingga ketika Kementerian Kesehatan merekrut dokter, akan ada kesepakatan antara pemerintah dan dokter spesialis.
“Tentunya kita harus melakukan terobosan bagaimana kita mengorganisir para spesialis, dan itu termasuk bagaimana kita menyiapkan tempat untuk pembelajaran lebih lanjut,” katanya.
Pesan itu disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id (D2).
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

