Jakarta, 11 Mei 2023
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 menjadi dosis penguat kedua. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang masa perlindungan COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di Indonesia.
Dr Syahril mengatakan tujuan percepatan vaksinasi adalah agar minimal 50% penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapatkan dosis booster, dengan tetap mengutamakan kelompok berisiko tinggi seperti lansia.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian dosis booster kedua vaksin COVID-19 itu berdasarkan pertimbangan yang matang.
Pertama, data dan epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia akhir-akhir ini fluktuatif.
Kedua, memastikan Indonesia tidak menambah jumlah kasus akibat ancaman varian baru.
“Pemberian dosis booster kedua penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus,” jelas dr. Syahril.
Kasus terkonfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien rumah sakit telah meningkat selama dua minggu terakhir. Bahkan kasus COVID-19 yang terkonfirmasi mencapai lebih dari 2.600,
Dr Syahril mengungkapkan, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan dosis penuh atau dosis booster vaksin COVID-19, dan sebagian besar adalah lansia. Dan hampir setengah dari mereka yang meninggal di rumah sakit belum divaksinasi COVID-19. Menerima vaksinasi.
Untuk itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan darurat kesehatan COVID-19 tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan. Masyarakat harus tetap waspada dan waspada karena virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada bersama kita, sehingga potensi penularannya tetap ada.
“Populasi yang lebih tua dan mereka yang memiliki penyakit penyerta masih berisiko tinggi, sehingga vaksinasi tetap diperlukan,” jelas Dr. Syahril.
Menurutnya, pemberian dosis booster juga merupakan cara untuk mempercepat transisi darurat yang sedang dialami Indonesia setelah WHO mencabut darurat kesehatan global COVID-19 pada Jumat (5/5).
“Mengingat pemulihan ekonomi yang cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat, pemberian booster juga memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memberikan dosis booster kedua,” pungkasnya.
Sesuai Surat Edaran Dirjen P2P No.1. HK.02.02/C/380/2023, Mulai tanggal 24 Januari 2023, vaksinasi COVID-19 dosis kedua dapat dimulai untuk seluruh masyarakat (18 tahun ke atas). Orang yang telah menerima vaksin penguat pertama (terpisah lebih dari 6 bulan) dapat memperoleh vaksinasi penguat kedua.
Berdasarkan epidemiologi COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sepenuhnya melepaskan kedaulatan masing-masing negara untuk menyediakan kedua Situasi di negara masing-masing dari sub-booster. .
Pesan tersebut disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id (MF/NI).
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

