Richard Lee sempat mangkir dengan alasan kesehatan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan sungguh-sungguh menangani kasus ini, terutama terkait pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada 4 Februari mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut adanya kemungkinan tindakan yang lebih tegas jika Richard Lee terus mengabaikan kewajiban hukum.
Mengingat statusnya yang sudah menjadi tersangka, surat perintah jemput paksa bisa saja diterbitkan kalau Richard tetap tidak menghiraukan panggilan kedua tanpa alasan yang sah secara medis.
“Ya, pasti akan ada pertimbangan lain dari penyidik, kenapa (tegasi) panggilan ini. Tapi, kita harus melihat kalau memang dalam kondisi sakit ataupun kondisi lain, yang tanda kutip, berarti kita, kan, harus ada tindakan yang lebih, ya,” ungkap Budi.
Budi Hermanto juga menyatakan bahwa aparat kepolisian selanjutnya tidak akan menerima alasan absen karena kesehatan tanpa bukti valid. Pihaknya berencana melakukan klarifikasi langsung kepada tim medis yang mengeluarkan surat keterangan sakit.
“Pihak penyidik itu pasti menghormati (absensi) ke pasien tentang hukum. Nah, ada surat yang disampaikan tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat?” ucapnya.
Langkah ini diambil agar proses hukum dipastikan tidak terhambat oleh alibi yang tidak berdasar. Polisi ingin menjaga keseimbangan informasi dan melakukan verifikasi atas kondisi kesehatan Richard Lee secara objektif.
“Kami juga akan nanti berkomunikasi dengan dokter mengeluarkan surat izin sakit tersebut, apakah memang dalam kondisi sakit atau ada alasan tertentu,” tutupnya.
Richard Lee menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berawal dari laporan Samira Farahnaz atau Doktif dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Desember 2024.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam produk dan layanan perawatan kecantikan yang dipromosikan atau dijalankan oleh Richard Lee.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
