
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, fokus regulasi saat ini diarahkan pada layanan roda dua karena memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi paling besar dibandingkan layanan lainnya.
“Untuk saat ini, pengaturan komisi 8 persen diprioritaskan bagi ojek online roda dua karena jumlah pengguna maupun pengemudinya memang paling banyak,” ujar Dudy dikutip dari Antara.
Menurutnya, aturan yang sedang disusun belum mencakup angkutan sewa khusus berbasis aplikasi dengan kendaraan roda empat. Hal tersebut disebabkan mekanisme pengaturan transportasi roda empat berbeda dengan layanan ojek online.
Dudy menjelaskan, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus di wilayah Jabodetabek berada di bawah Kementerian Perhubungan, sedangkan operasional di daerah lainnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan sejumlah perusahaan aplikator telah mengusulkan agar regulasi transportasi daring roda empat dipusatkan di pemerintah pusat sehingga dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kami harus berdiskusi dengan seluruh stakeholder, bukan hanya operator, tetapi juga pemerintah provinsi agar kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi semua kepentingan,” kata Dudy.
Pemerintah, lanjutnya, memilih memulai kebijakan ini dari sektor roda dua sebagai langkah awal untuk memperkuat kepastian regulasi transportasi berbasis aplikasi. Sebelumnya, Dudy memastikan aturan mengenai pemotongan komisi maksimal 8 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 tanpa melalui masa uji coba.
Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.
“Langsung diberlakukan mulai 1 Juli. Nanti kita lihat bagaimana respons di lapangan,” ujar Dudy.
Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang menetapkan batas maksimal potongan pendapatan pengemudi oleh perusahaan aplikator sebesar 8 persen.
Saat mengumumkan kebijakan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa skema pembagian pendapatan yang berlaku selama ini dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi para pengemudi.
Menurut Presiden, penyesuaian besaran komisi dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pengemudi ojek online yang setiap hari bekerja di jalan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

