Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menutup sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian tersebut.
“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Pemerintah juga memberikan apresiasi terhadap komitmen TikTok dalam menjalankan regulasi. Platform tersebut telah menyampaikan surat kepatuhan kepada pemerintah, menetapkan batas usia minimum 16 tahun, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala.
“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelas Meutya.
Ia menilai langkah ini sebagai awal yang positif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah menyoroti platform Roblox yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan PP TUNAS, meskipun telah melakukan sejumlah penyesuaian secara global. Menurut Meutya, masih terdapat celah dalam sistem yang memungkinkan komunikasi dengan pengguna tidak dikenal.
“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” katanya.
Pemerintah pun menegaskan bahwa hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap regulasi di Indonesia.
“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah platform lain seperti X, Bigo Live, serta layanan milik Meta seperti Instagram, Threads, dan Facebook telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
