Jakarta: Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai bertajuk ‘Surat Cinta untuk DPR’ di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Aksi bertujuan untuk wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan.
Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia. Aksi damai ini diikuti oleh aktivis, masyarakat, akademisi, pegiat kesehatan publik, serta warga yang terdampak langsung oleh praktik perdagangan hewan tersebut.
Melalui pendekatan damai, peserta menyampaikan aspirasi nasional agar Indonesia memiliki payung hukum yang jelas dalam melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam unjuk rasa tersebut, DMFI mengungkap fakta hasil investigasi mereka di lapangan. Diperkirakan lebih dari satu juta anjing dan kucing dibantai setiap tahun untuk dikonsumsi.
Mayoritas hewan diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau perdagangan tanpa izin. Hewan-hewan ini diangkut dalam kondisi ekstrem, berdesakan di kendaraan tertutup tanpa makanan, air, atau ventilasi, menempuh perjalanan lintas provinsi yang panjang.
“Perjalanan ilegal tersebut tidak hanya menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan, tetapi juga menciptakan jalur penyebaran penyakit. Banyak pengiriman berasal dari daerah endemik rabies menuju wilayah lain tanpa pemeriksaan kesehatan, karantina, maupun pengawasan veteriner. Kondisi ini meningkatkan risiko penularan zoonosis berbahaya seperti rabies, leptospirosis, dan brucellosis kepada manusia,” tulis keterangan resmi DMFI.
Selain ancaman kesehatan, praktik ini juga melanggar prinsip keamanan pangan nasional. Pasalnya anjing dan kucing bukan termasuk kategori hewan ternak konsumsi dalam sistem pangan Indonesia, sehingga seluruh rantai distribusinya berlangsung tanpa standar higienis, tanpa pengawasan otoritas kesehatan, dan tanpa jaminan keamanan bagi masyarakat.
Dampak kesehatan dan sosial
Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa perdagangan ilegal semacam ini berpotensi merusak upaya pengendalian penyakit menular yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dampak sosialnya pun nyata. Banyak keluarga melaporkan kehilangan hewan peliharaan akibat pencurian yang terkait jaringan perdagangan daging. Lebih parah lagi, praktik tersebut tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas ekonomi, melainkan berkaitan dengan tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam aksi ‘Surat Cinta untuk DPR’, DMFI menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif, termasuk pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan, sesi berbagi pengalaman dari masyarakat yang kehilangan hewan peliharaan, serta penandatanganan petisi publik sebagai bentuk dukungan kolektif.
“Tanpa regulasi nasional yang tegas, berbagai kebijakan daerah akan terus menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menindak jaringan perdagangan lintas wilayah. Oleh karena itu, pengesahan RUU Perlindungan Hewan menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten di seluruh Indonesia,” sambung DMFI.
Dalam aksi ini, setidaknya ada 4 tuntutan utama dari DMFI, antara lain:
1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Hewan pada agenda legislatif 2026.
2. Memperkuat dukungan publik terhadap penghentian perdagangan daging anjing dan kucing.
3. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif terhadap jaringan perdagangan ilegal.
4. Membangun kesadaran generasi muda bahwa perlindungan hewan adalah bagian dari identitas bangsa yang beradab.
Tak cukup itu saja, DMFI juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut ambil bagian dalam perubahan dengan menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengesahan RUU Perlindungan Hewan.
Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia. Aksi damai ini diikuti oleh aktivis, masyarakat, akademisi, pegiat kesehatan publik, serta warga yang terdampak langsung oleh praktik perdagangan hewan tersebut.
Melalui pendekatan damai, peserta menyampaikan aspirasi nasional agar Indonesia memiliki payung hukum yang jelas dalam melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam unjuk rasa tersebut, DMFI mengungkap fakta hasil investigasi mereka di lapangan. Diperkirakan lebih dari satu juta anjing dan kucing dibantai setiap tahun untuk dikonsumsi.
Mayoritas hewan diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau perdagangan tanpa izin. Hewan-hewan ini diangkut dalam kondisi ekstrem, berdesakan di kendaraan tertutup tanpa makanan, air, atau ventilasi, menempuh perjalanan lintas provinsi yang panjang.
“Perjalanan ilegal tersebut tidak hanya menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan, tetapi juga menciptakan jalur penyebaran penyakit. Banyak pengiriman berasal dari daerah endemik rabies menuju wilayah lain tanpa pemeriksaan kesehatan, karantina, maupun pengawasan veteriner. Kondisi ini meningkatkan risiko penularan zoonosis berbahaya seperti rabies, leptospirosis, dan brucellosis kepada manusia,” tulis keterangan resmi DMFI.
Selain ancaman kesehatan, praktik ini juga melanggar prinsip keamanan pangan nasional. Pasalnya anjing dan kucing bukan termasuk kategori hewan ternak konsumsi dalam sistem pangan Indonesia, sehingga seluruh rantai distribusinya berlangsung tanpa standar higienis, tanpa pengawasan otoritas kesehatan, dan tanpa jaminan keamanan bagi masyarakat.
Dampak kesehatan dan sosial
Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa perdagangan ilegal semacam ini berpotensi merusak upaya pengendalian penyakit menular yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dampak sosialnya pun nyata. Banyak keluarga melaporkan kehilangan hewan peliharaan akibat pencurian yang terkait jaringan perdagangan daging. Lebih parah lagi, praktik tersebut tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas ekonomi, melainkan berkaitan dengan tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam aksi ‘Surat Cinta untuk DPR’, DMFI menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif, termasuk pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan, sesi berbagi pengalaman dari masyarakat yang kehilangan hewan peliharaan, serta penandatanganan petisi publik sebagai bentuk dukungan kolektif.

“Tanpa regulasi nasional yang tegas, berbagai kebijakan daerah akan terus menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menindak jaringan perdagangan lintas wilayah. Oleh karena itu, pengesahan RUU Perlindungan Hewan menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten di seluruh Indonesia,” sambung DMFI.
Dalam aksi ini, setidaknya ada 4 tuntutan utama dari DMFI, antara lain:
1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Hewan pada agenda legislatif 2026.
2. Memperkuat dukungan publik terhadap penghentian perdagangan daging anjing dan kucing.
3. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif terhadap jaringan perdagangan ilegal.
4. Membangun kesadaran generasi muda bahwa perlindungan hewan adalah bagian dari identitas bangsa yang beradab.
Tak cukup itu saja, DMFI juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut ambil bagian dalam perubahan dengan menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengesahan RUU Perlindungan Hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

