Jakarta: Viral video seorang perempuan menembak mati burung hantu karena dinilai mengganggu waktu tidurnya. Peristiwa ini terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam video yang beredar terlihat burung hantu jenis Tyto Alba tersebut dipegangi kedua sayapnya sehinggga tidak bisa terbang. Seorang perempuan lalu mengacungkan senapan angin pada kepala burung hantu dan menembaknya mati.
Aksi tersebut direkam oleh saksi dan diunggah ke media sosial, hingga menarik perhatian serta keprihatinan masyarakat.
“Ini yang mengganggu kita tidur saat malam. Dari mana kau datang?” ujar orang dalam rekaman video.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengungkapkan bahwa pelaku diketahui merupakan warga setempat. Ia merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu tersebut hingga tega menembaknya.
Terduga Pelaku Ditangkap
Henry Novika Chandra mengatakan setelah video tersebut viral, jajaran Polres Belu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara profesional dan humanis.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif,” ujar Henry.
Henry menegaskan terduga pelaku tetap diproses secara hukum atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian. Sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Setiap permasalahan akan kami tangani secara berimbang. Penegakan hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, edukasi, dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Henry pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar. Ia juga meminta masyarakat tidak bertindak sendiri yang dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan satwa atau lingkungan kepada pihak berwenang. Polri siap hadir memberikan solusi terbaik demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bersama,” tutupnya.
Dalam video yang beredar terlihat burung hantu jenis Tyto Alba tersebut dipegangi kedua sayapnya sehinggga tidak bisa terbang. Seorang perempuan lalu mengacungkan senapan angin pada kepala burung hantu dan menembaknya mati.
Aksi tersebut direkam oleh saksi dan diunggah ke media sosial, hingga menarik perhatian serta keprihatinan masyarakat.
“Ini yang mengganggu kita tidur saat malam. Dari mana kau datang?” ujar orang dalam rekaman video.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengungkapkan bahwa pelaku diketahui merupakan warga setempat. Ia merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu tersebut hingga tega menembaknya.
Terduga Pelaku Ditangkap
Henry Novika Chandra mengatakan setelah video tersebut viral, jajaran Polres Belu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara profesional dan humanis.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif,” ujar Henry.
Henry menegaskan terduga pelaku tetap diproses secara hukum atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian. Sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Setiap permasalahan akan kami tangani secara berimbang. Penegakan hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, edukasi, dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Henry pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar. Ia juga meminta masyarakat tidak bertindak sendiri yang dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan satwa atau lingkungan kepada pihak berwenang. Polri siap hadir memberikan solusi terbaik demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
