Sidak ini dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai respons atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta dalam menangani berbagai konten ilegal di platformnya, termasuk judi online serta konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Dalam sidak tersebut, Meutya Hafid didampingi sejumlah pejabat lintas lembaga, di antaranya Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol Alexander Sabar, Deputi VI BIN Irjen Pol Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Sulistyo, hingga perwakilan dari TNI dan Bareskrim Polri.
Pemerintah menilai bahwa platform di bawah naungan Meta belum menunjukkan tingkat kepatuhan yang memadai dalam menindak konten bermasalah di Indonesia.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK hanya mencapai 28,47 persen. Angka tersebut dinilai sangat rendah dibandingkan platform digital lain yang beroperasi di Indonesia.
Situasi ini dianggap semakin mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar. Data pemerintah menunjukkan bahwa pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa lambatnya respons platform dalam memoderasi konten berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.
Pemerintah menilai pembiaran terhadap disinformasi tidak hanya memicu perpecahan di masyarakat, tetapi juga berpotensi melemahkan demokrasi dan memicu polarisasi sosial.
Dalam penanganan masalah ini, pemerintah mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan serta penanganan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Meutya menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital.
Melalui langkah sidak ini, pemerintah mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi konten serta mempercepat penghapusan berbagai konten ilegal, mulai dari judi online, disinformasi kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
