
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan petasan atau kembang api.
Kebijakan diambil setelah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengenai pelarangan itu.
“Kebijakan ini kita lakukan demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin, 25 Desember 2023.
Dewa mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan tersebut dan telah meneruskan ke seluruh Kecamatan.
Dalam surat edaran itu tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi saya sudah minta kepada camat di Palembang untuk segera menginformasikan dan mengimbau ke warga mengenai larangan kembang api dan petasan,” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada aparat maupun petugas jajaran Pemkot Palembang untuk memberikan pelayanan terbaik selama natal dan tahun baru.
“Saya juga mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan introspeksi dan evaluasi diri untuk kita menghadapi tahun depan dengan lebik baik,” terang dia.
Kebijakan diambil setelah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengenai pelarangan itu.
“Kebijakan ini kita lakukan demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin, 25 Desember 2023.
Dewa mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan tersebut dan telah meneruskan ke seluruh Kecamatan.
Dalam surat edaran itu tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi saya sudah minta kepada camat di Palembang untuk segera menginformasikan dan mengimbau ke warga mengenai larangan kembang api dan petasan,” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada aparat maupun petugas jajaran Pemkot Palembang untuk memberikan pelayanan terbaik selama natal dan tahun baru.
“Saya juga mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan introspeksi dan evaluasi diri untuk kita menghadapi tahun depan dengan lebik baik,” terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(MEL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

