Jakarta, 2 April 2023
Pemerintah telah mengusulkan dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Namun, kualitas mereka akan dipertahankan melalui sistem pemenuhan kompetensi reguler yang harus dilalui saat perpanjangan izin praktik (SIP).
Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg.MKM, mengatakan STR seumur hidup bukan berarti menghilangkan kemampuan untuk berprestasi secara teratur. Persyaratan kompetensi akan ditanamkan dalam SIP melalui penyelesaian Satuan Kredit (SKP) yang berlaku saat ini guna menjaga kualitas dokter dan tenaga kesehatan.
“Oleh karena itu, rumor yang beredar bahwa STR seumur hidup akan memperkaya praktek dokter dukun atau dokter tremor atau dokter gadungan adalah tidak benar, karena mereka tetap harus mendapatkan sertifikat kompetensi dengan melengkapi SKP, seperti yang terjadi saat ini. Sehingga kualitasnya tetap terjaga. Bedanya sertifikat kompetensi nantinya akan dilampirkan pada perpanjangan SIP yang berlaku setiap 5 tahun sekali,” ujarnya.
Penjadwalan perpanjangan STR dan SIP setiap 5 tahun saat ini membebani banyak dokter dan tenaga kesehatan, termasuk biaya yang dikeluarkan, melalui beberapa tahapan birokrasi, validasi dan advis.
Pemerintah telah menyederhanakan proses dengan UU Kesehatan untuk membuatnya lebih mudah.
“Jadi ke depannya tinggal SIP yang diperluas. Tujuan penyederhanaan perizinan ini adalah untuk meringankan beban dokter dan tenaga kesehatan agar bisa menjalankan tugas mulianya dengan tenang,” ujar Ariani.
Dalam sosialisasi UU Kesehatan baru-baru ini, Kementerian Kesehatan mengusulkan dalam UU selanjutnya bahwa kesanggupan melaksanakan atau kecukupan pemenuhan SKP menjadi dasar pemberian SIP, dan tidak lagi memerlukan surat rekomendasi organisasi profesi (OP). seperti sekarang.
Untuk memenuhi kecukupan SKP, dokter dan tenaga kesehatan harus mengumpulkan SKP dalam jumlah tertentu dan memasukkannya ke dalam sistem informasi (SI) yang dikendalikan pemerintah pusat.
Jika dokter dan tenaga kesehatan menyelesaikan SKP tertentu dalam SI dalam jumlah yang cukup, pemerintah daerah (baik dinas kesehatan maupun pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)) menerbitkan izin praktik baru.
Proses pendaftaran dan perizinan praktik juga akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan daerah.
Poin sosialisasi lainnya, pemerintah pusat dan daerah akan bersama-sama menyusun rencana kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di masing-masing kabupaten sebagai acuan kabupaten untuk alokasi SIP. Alokasi SIP harus memperhitungkan alokasi dokter dan tenaga kesehatan.
Pemerintah akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menstandarkan bobot SKP dan pelatihan atau lokakarya gratis akan mudah tersedia.
Pesan tersebut disiarkan oleh Badan Komunikasi dan Layanan Kemanusiaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620 dan email contact@kemkes.go.id (D2).
sekretaris komunikasi dan layanan publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

