
Jakarta: Fraksi NasDem menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tingkat Keterwakilan Perempuan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kontroversial sehingga tidak perlu diubah. Karena mengubah aturan dianggap memiliki konsekuensi.
“Misalnya, kalau proses modifikasi dan sebagainya, tentu akan banyak konsekuensinya bagi kita semua,” kata Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR, di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan. , Jakarta, 17 Mei 2023 hari, rabu.
Sahn mengatakan partai-partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 praktis sudah mematuhi aturan itu. Yakni, mencari keterwakilan dari caleg perempuan.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Kami juga ingin memperkuatnya sehingga kami dapat mencapai apa yang kami sebut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam masalah politik. Kami telah melakukan tiga pemilihan politik yang afirmatif, kami telah melaluinya,” kata Sahn.
Partai NasDem juga telah berkomitmen untuk melibatkan banyak perempuan dalam Pileg 2024, kata Sahn, bahkan NasDem memiliki lebih dari 30 persen caleg perempuan.
“Artinya tidak perlu diragukan lagi bahwa kami berkomitmen untuk berpihak pada perempuan dari semua proses yang telah kami lalui,” kata Sahn.
Di sisi lain, Panitia II DPR memutuskan tidak perlu mengubah PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Keputusan itu diambil setelah mendengar sembilan fraksi.
KPU mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur pencalonan anggota DPR di semua tingkatan dari pusat hingga daerah. PKPU memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30%.
Pasal 8(2) PKPU membahas masalah pembulatan titik desimal. Hal ini dapat terjadi jika, ketika menghitung 30% dari jumlah caleg perempuan di setiap daerah pemilihan atau daerah pemilihan, fraksinya kurang dari 50 desimal.
Sementara itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP awalnya sepakat mengubah PKPU. Secara khusus, Pasal 8(2) menyangkut persyaratan untuk menghitung jumlah perwakilan perempuan.
“Kami menyetujui beberapa perubahan PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, khususnya yang terkait dengan cara penghitungan 30% jumlah DPR dan DPRD perempuan per daerah pemilihan (dapil) ,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers di kantor KPU RI di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti akun berita Google Nomor perangkat medis
(akhir)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

